“KPU Kabupaten Banyuasin berkomitmen, menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” tutur Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta.
Lebih lanjut dirinya mengatakan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah implementasikan rasa cinta terhadap tanah air, khususnya dalam mencapai Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur di masa yang akan datang. Kegiatan deklarasi ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Banyuasin,-“Kami, KPU Kabupaten Banyuasin mengajak kepada masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kami berharap dengan adanya deklarasi ini setiap orang yang mengetahui informasi ini dapat menyebarluaskan serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024,” tutur Aang. (Tem)
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup