Banyuasin,- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan kunci sample selama tahun 2015 -2024 yaitu 9 tahun sementara mengambil beberapa alat bukti tambahan dari 2015- 2021 proses penyidikan untuk memberikan data-data 2015-2021.
Hendi SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan dan penerimaan retribusi yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD
Diduga, ada indikasi kuat bahwa sebagian dari retribusi tersebut tidak tercatat dan tidak disetorkan ke kas negara.
Penyelidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi kebocoran anggaran yang merugikan negara,” ujar Hendi Kasi Pidsus di dampingi Didi Kasi Intel Kejari Banyuasin.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat potensi kerugian negara yang signifikan.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidik terus mendalami bukti-bukti yang ada dan tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup