Suhardi”,Kepala Desa Petaling Manfaatkan Dana Desa Guna Realisasikan RTLH

0

Banyuasin – Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) adalah upaya memperbaiki kondisi rumah , baik secara menyeluruh (permanen ) maupun sebagian (pemugaran/ renovasi ) sehingga,tercipta rumah yang layak sebagai tempat tinggal.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemdes Petaling Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin, manfaatkan Dana Desa untuk mensejahterakan warganya supaya mendapatkan tempat tinggal yang layak huni yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

 

Dengan Anggaran Rp 10.000.000,- Per Unit / rumah di tahun ini, Pemerintah setempat memberikan 6 unit/rumah yang jauh dari kata layak huni menjadi lebih baik.

 

Nurdiana , salah satu penerima manfaat RTLH di RT 04 RW. 01 Desa petaling mengungkapkan kegembiraannya karena sudah mendapat bantuan guna memperbaiki tempat tinggalnya.

 

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa yang sudah berkenan untuk memperhatikan warga yang kurang mampu seperti saya ” ujarnya ketika ditemui awak media di lokasi tempat tinggalnya yang di bangun, Kamis (10/04/2025).

 

Sementara itu, Kepala Desa Petaling Suhardi mengatakan kepada wartawan Pilar informasi , tujuan adanya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan masyarakat miskin, atas perumahan dan juga kesediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin.

 

” Dengan adanya rehab rumah tidak layak huni ini, harapan kami selaku pemerintah Desa, supaya hal ini menjadi manfaat seperti terciptanya ketertiban masyarakat, meningkat nya kesehatan masyarakat, meningkatnya kesejahteraan masyarakat , sesuai dengan Program Bupati Banyuasin ,menciptakan masyarakat Bangkit, Adi, dan Sejahtera serta berkelanjutan ” tutup Suhardi. (Tian)

MCN NETWORK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here