PELAKU CURAT DI AMANKAN POLSEK LAIS

0

Lais. Banyuasin Post – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan didusun VI Desa Lais Kec, Lais Kabupaten Musi Banyuasin, berinisial NKD (18) kembali dibekuk Polisi.

 

Pelaku sudah sering di tangkap dan sekarang berurusan kembali dengan aparat penegak hukum, Setelah mengambil sejumlah barang dari halaman rumah korban di dusun VI Desa Teluk kijing III,” ujar Kapolsek lais AKP. Kemas Junaidi SH.Ujarnya, Senin (05/05).

 

Pelaku kita amankan di simpang gardu di desa Teluk Kijing III Sekira pukul 11.00 wib. Setelah adanya laporan, SA (39) warga Dusun V Desa Nusa Serasan kec. Sungai Lilin Kab Muba melaporkan kejadian yang di alaminya ke SPKT Polsek Lais.

 

Adapun barang yang hilang milik korban diantaranya berupa 1 (satu) Keping Plat besi warna coklat.

 

Dalam pengembangan keterangan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku dan akhirnya ditangkap dan diamankan di mapolsek Lais.

 

Untuk kronologi nya pelaku ini memanjat pagar rumah korban kemudian pelaku mengambil 2 unit plat besi dengan ukuran 70 cm x50 cm dan ukuran 68 em x 54 em x 57 cm yang berada di samping rumah korban”ujarnya

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, Hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here