Unit IV Kamneg Laksanakan Penggalangan Sdr. Budi terkait Eksekusi Tanah Desa Merah Mata Banyuasin

0

Banyuasin, – Polres Banyuasin Melalui Unit IV Kamneg intelkam Polres Banyuasin Melaksanakan Pengalangan terhadap Sdr. Budi terkait akan dilaksanakan eksekusi tanah di Desa Merah mata Kec. Banyuasin I Kab. Banyuasin Jumat (30/05/2025)

“Tujuan kegiatan Penggalangan intelijen adalah serangkaian tindakan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas penegakan hukum, serta untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap keamanan nasional. Ujarnya”

Dalam konteks ini penggalangan yang dipimpin oleh Kanit IV Kamneg Intelkam Polres Banyuasin IPDA Achmad Yuddistira kepada Sdr. Budi terkait akan dilaksanakan eksekusi tanah pada saat melakukan penggalangan terjadilah dialog antara Sdr. Budi dengan penenang keputusan PN atas nama Sdr. Roni yang diwakili oleh Sdri. Lisa selaku kuasa hukumnya.

“Kemudian setelah selesai melakukan dialog Sdr. Budi sepakat untuk menerima hasil sidang PN Pangkalan Balai bahwa tanah tersebut milik Sdr. Roni dengan kesepakatan mendapatkan uang kompensasi senilai Rp. 100.000.000 (Setatus Jutah Rupiah) dan sudah deal dengan kuasa hukum. Tutupnya”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here