Banyuasin, – Kepala Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Robin Har, angkat bicara terkait adanya pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan dana desa di wilayahnya.
Robin menegaskan, isu yang menyebut adanya dana sekitar Rp3 miliar tidak dikerjakan adalah keliru.
Menurutnya, seluruh dana desa yang diterima pemerintah desa sejak dirinya menjabat telah dilaksanakan sesuai anggaran dan porsi yang ada.
“Dana itu semuanya sudah dilaksanakan. Selama tiga tahun saya menjabat, semua program sudah dikerjakan sesuai aturan dan anggaran yang ada,” kata Robin saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Ia juga menambahkan, setiap penggunaan dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Keluang telah melalui proses pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
“Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat, jadi tidak benar kalau dikatakan tidak dikerjakan,” tegasnya.
Robin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas(D)