Masyarakat Desa Sejagung Demo Ke Kantor Bupati Banyuasin Terkait Kades dan Dana Desa

0

Banyuasin, –  Aksi Demontrasi dari Masyarakat Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin (18/3/2024) terkait dugaan Kepala Desa tidak pro rakyat.

 

Rusnan, Kordinator Aksi dan Sobri Efendi, Kordinator Lapangan dengan massa 50 Orang meminta PJ Bupati Banyuasin memecat Kepala Desa Sejagung Karena tidak pro Masyarakat, Tidak paham Birokrasi dan Administrasi, Meminta PJ Bupati mengaudit Dana Desa Sejagung karena ada dugaan penyelewangan, Meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini PJ Bupati dan Inspektorat untuk memeriksa dan menindak Kepala Desa Sejagung dan Kawan-kawan yang diDuga melakukan Tindak Pidana Memperkaya diri sendiri dan Golongan, dalam hal penyelewengan dana bagi hasil tambang pasir PT. PRODEXIM sebesar Rp. 250.000/pertongkang, yang tidak 100% semua hasilnya masuk ke kas Desa, namun dinikmati oleh Kepala Desa dan Kawan-kawan.

 

“Masyarakat Desa Sejagung, Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat saya seharusnya mendapatkan perlindungan pemerintah dan bantuan kepada kami Masyarakat, Kades tidak berpihak kepada Rakyat jika ada masukan dari masyarakat dan Perangkat Desa, Kepala Desa tidak menerima Aspirasi yang disampaikan Bahkan sampai memberhentikan perangkat Desa, Kami merupakan Petani dan yang dinamakan Petani harus memiliki lahan pertanian, Kades saat ini yang mana masyarakat tidak memiliki surat lahan pertanian dirampas menjadi milik Desa,Kami meminta juga untuk aktivitas penambangan pasir harus dihentikan Karena sudah 5 tahun ini tidak ada hasilnya untuk masyarakat “, Katanya.

 

Sobri Efendi Kordinator Lapangan, juga mendesak PJ Bupati Banyuasin Agar Segera Mengaudit Penggunaan Anggaran Dana Desa Sejagung

Dan Mendesak PJ Bupati Banyuasin Dan Pihak Inspektorat Banyuasin Untuk Memeriksa Kepala Desa Sejagung Atas Dugaan Tindak Pidana Memperkaya Diri Sendiri Dan Golongan Dalam Pembagian Hasil Tambang Pasir Yang Ada Di Desa Sejagung,

 

“Kami Meminta PJ Bupati Banyuasin Untuk Mengusut Kepala Desa Dan Perangkat Desa Sejagung Yang Diduga Keras Melakukan Tindak Pidana Menyalahi Wewenang Dalam Jabatan Atas Perbuatan Menjual Aset Desalahan Milik Desa Untuk Kepentingan Pribadi Dan Golongan, Mendesak PJ Bupati Banyuasin Mencopot Kepala Desa Sejagung Dari Jabatannya Karena Bertindak Sewenang-wenang Terhadap Masyrakat Desa Sejagung, Kami Masyarakat Sejagung Bersatu Akan Terus menggiring permasalahan Ini Sampai Tuntas Sehingga Bisa Mengembalikan Keadilan Bagi Masyrakat Desa Sejagung, Apabila Tuntutan Kami Tidak Diindahkan Oleh PJ Bupati Banyuasin Maka Kami Akan Melakukan Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar “, ungkapnya.

 

Masa disambut oleh Ir Izhro Maita MM Asisten I Pemerintah Banyuasin dan mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Sejagung.

 

“Kami menyampaikan terimakasih atas penyampaian Apresiasi atas permaslahan ini dan kami akan segera tindak lanjuti dan kami meminta waktu untuk berkerja, Kami siap untuk menindaklanjuti terhadap 5 Poin tuntutan permasalahan dan akan kami Rapatkan dengan instansi terkait untuk waktu paling lama 1 Bulan. “, ujarnya

 

Editor tayang Zaki

 

Tim media mcngrup

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here