Banyuasin,- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin terkait penyalahgunaan dana hibah PMI Banyuasin tahun 2019 hingga 2021, Rabu (24/9).
Setelah dari kantor Dinas Kesehatan, Tim Pidsus Kejari Banyuasin yang di pimpin langsung Kasi Pidsus Giovani dikawal ketat dari kesatuan TNI juga menggeledah Kantor PMI Banyuasin yang terletak di depan Kantor Camat Kecamatan Banyuasin III.
Langkah ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus PMI Banyuasin yang tengah diusut pihak kejaksaan.
“Berdasarkan surat perintah dari kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan surat penetapan ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, kita melakukan penggeledahan di dua tempat untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun 2019 sampai dengan tahun 2021,” Kata Kejari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H,.M.H, melalui Kasi Pidsus Giovani, S.H,.M.H, usai melakukan penggeledahan.
Giovani menambahkan, Kejari Banyuasin saat fokus mendalami dana hibah PMI Banyuasin, dan untuk kasus ini diduga anggaran fiktif dan Mark Up.
“Untuk kerugian negara masih proses penghitungan oleh BPK Propinsi Sumatera Selatan, dan penetapan tersangka masih tahap pendalaman dan akan kami ekspos,” pungkasnya.